JAKARTA – Penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono (SET) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3) siang, merupakan hasil pengintaian yang cukup panjang. Untuk memuluskan operasi tangkap tangan itu, KPK terus mengintai gerak-gerik Asep yang menjadi penyuap Setyabudi.
Begitu transaksi suap terjadi, KPK pun langsung bergerak menangkap keduanya. “Penyidik kita sejak pagi tadi mengikuti,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (22/3).
Johan menjelaskan, awalnya pada siang hari tadi Asep mengendarai Toyota Avanza menuju PN Bandung. Namun Asep memarkir mobilnya di luar komplkes Pengadilan.
Setelah itu, Asep berjalan kaki ke area PN Bandung. “Dia masuk ke ruangan SET,” kata Johan.
Sementara Setyabudi justru belakangan masuk ke ruangan kerjanya. Tak lama setelah Setyabudi masuk ruangannya untuk bertemu Asep, petugas KPK tanpa kompromi langsung mengamankan keduanya. “Tidak ada perlawanan saat penangkapan,” tegas Johan.
Dari penangkapan di ruangan SET itu, KPK mengamankan uang Rp 150 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang dibungkus koran. Diduga, uang ini suap yang akan diberikan Asep kepada Setyabudi. “Sementara A ini kita duga sebagai messenger-nya (kurir),” kata Johan.
Namun, dia belum menyebutkan pihak yang menyruh Asep mengantar uang ke Setyabudi. “Masih belum ada kesimpulan siapa yang terlibat, tunggu pemeriksaan,” kata Johan lagi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Suap Rp 150 juta Dibungkus Kertas Koran
Redaktur : Tim Redaksi