KPK Jangan Salah Pilih Penyidik untuk Nazaruddin

Minggu, 14 Agustus 2011 – 21:54 WIB
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja lebih cepat mengambil keputusan tentang tudingan Nazaruddin mengenai adanya pertemuan petinggi KPK dengan elite Demokrat, sebelum memproses hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebutHal itu karena dikhawatirkan Nazaruddin bisa saja akan diperiksa oleh penyidik KPK yang ternyata ikut terlibat dalam kasus-kasusnya Nazaruddin.

"Ini menghindari pemeriksaan Nazaruddin oleh orang-orang yang ternyata juga terlibat dalam kasus Nazarudin," ungkap Ketua Setara Institute, Hendardi, usai memaparkan hasil survei "Evaluasi Pemerintahan RI" di Hotel Atlet Century, Jakarta, Minggu (14/8).

Dikatakan Hendardi, dalam proses hukum tersangka kasus suap Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang ini, jelas banyak pihak yang berkepentingan

BACA JUGA: Mega dan SBY Bersaing dalam Penegakan Pancasila

Untuk menghindari hal itu (desakan kepentingan, Red), maka KPK dinilai harus membuka akses kepada kuasa hukum untuk mendampingi tersangka (Nazaruddin) selama pemeriksaan.

"Ada yang terlibat, harus disingkarkan dulu
Kalau tidak begitu, bagaimana KPK akan bersih, bila ternyata ada yang terlibat dalam kasus Nazaruddin," tandas Hendardi

BACA JUGA: Pemulangan Nazar Menambah Kecurigaan Rekayasa Kasus

BACA JUGA: Istri Nazaruddin Disangka Memperkaya Diri dan Orang Lain

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program MIFEE Dinilai Melanggar HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler