KPK Jangan Takut Usut Korupsi e-KTP

Sabtu, 11 Maret 2017 – 13:43 WIB
Populi Center menggelar diskusi bertema 'KTP Diurus KPK' dengan narasumber (kiri-kanan) ICW Emerson Yuntho, Host Ichan Loulembah, Ketua DPP Partai Golkar Andi Harianto Sinulingga, Mantan Komisioner KPK Adnan Panduprajaema di Jakarta Pusat, Sabtu (11/3). FOTO: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ciut mengusut kasus megakorupsi e-KTP.

Becermin pada kasus korupsi di pengadilan sebelumnya, kata Yuntho, aktor-aktor korupsi yang namanya disebutkan dalam dakwaan bisanya tidak tersentuh dalam proses hukum selanjutnya.

BACA JUGA: Program e-KTP Bermasalah, Pak Jokowi Minta Maaf

"Saya coba cermati beberapa aktor disebut di dakwaan tapi tidak muncul di putusan. Seperti perkara wisma atlet, PON, dan lain-lain. Namanya ada di dakwaan tapi di putusan tidak ada," kata Yuntho dalam diskusi yang diadakan oleh Populi Center dengan tema KTP Diurus KPK di Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Menurutnya, pada sidang perkara korupsi sebelumnya, KPK seakan tidak menindaklanjuti isi dakwaan yang dibuat.

BACA JUGA: Tenang Saja, Papa Lebih Kaya di Penjara daripada Dinas

"Prosesnya itu, seperti KPK menyerahkan ke proses pengadilan," tambahnya.

Dia menambahkan, komisi antirasuah itu biasanya lepas tangan pascaputusan sidang.

BACA JUGA: Marzuki Alie Langsung Capek Namanya Terseret e-KTP

Sedangkan nama-nama yang ada di dakwaan terkesan dilepas dengan dalih bahwa hal itu merupakan putusan majelis hakim.

"KPK selalu bilang, ini putusan hakim. Untuk proses lanjutannya, ya, tergantung putusan pengadilan," tandas Yuntho.

Seperti diketahui, dalam persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, puluhan orang diduga turut menikmati fee proyek e-KTP.

Uang yang berasal dari hasil penggelembungan anggaran e-KTP ini mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah fee yang diterima beragam, mulai miliaran hingga ratusan juta untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi e-KTP Jadi Bukti Betapa Tamaknya Pejabat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
e-KTP   KPK  

Terpopuler