KPK Janji Telaah Laporan Dahlan

Rabu, 27 Februari 2013 – 16:31 WIB
JAKARTA - Tak menunggu lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelaah informasi dan permintaan penyelidikan atau penyidikan dugaan kongkalikong tender PLTU di Kaltim dan Riau yang dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.

"Setiap laporan yang masuk tentu harus ditelaah dulu dari siapapun. Mau dia (yang memberi informasi) menteri atau bukan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (27/2).

Menurut Johan, sudah merupakan kewajiban bagi KPK menerima laporan. Karenanya, kata dia, telaah atas informasi yang diberikan itu akan divalidasi. "Ini valid atau tidak," tegasnya.

Sementara itu Dahlan mengaku siap memberikan informasi atau penjelasan bila dibutuhkan KPK terkait dugaan kongkalikong proses tender Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Provinsi Kalimantan Timur dan Riau. Dahlan pun siap dipanggil.

Hal itu dikatakan Dahlan usai menyerahkan surat permintaan kepada KPK untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan dugaan kongkalikong tender PLTU di dua provinsi itu, Rabu (27/2). "Saya siap diperiksa untuk klarifikasi," tegas Dahlan.

Seperti diketahui, permintaan ini sekaligus merespon rumor dugaan kongkalikong saat dirinya menjabat Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara. Permintaan kepada KPK ini juga telah disampaikan melalui surat resmi. Yakni, surat Nomor S-132/MBU/2013  perihal : Penyidikan Tenter PLTU Kaltim dan Riau.

Mantan Dirut PLN itu lantas meminta KPK segera melakukan penyelidikan atau penyidikan. "Kejadiannya ketika saya masih menjabat Direktur Utama PLN tahun 2011, karena ada isu kongkalikong maka saya mohon KPK menyelidiki tender itu," ujar Dahlan.

Usai menyampaikan surat, Dahlan pergi meninggalkan gedung KPK. Ia didampingi dua orang stafnya, dengan menumpang mobil Toyota Camry hitam plat B 1193 RFS. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timwas Century akan Sambangi Anas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler