jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka suap anggaran Kemenpupera anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
Politikus dari Partai Golkar itu sebelumnya sudah dua kali mangkir. Dia dijemput paksa dari Rumah Sakit Muhammadiyah Roemani, Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Pimpinan MPR: Indonesia tak Punya Imunisasi Ideologi
Saat ini, Budi sudah tiba di markas KPK setelah digelandang penyidik dari Semarang. "Penyidik memutuskan membawanya hari ini (dari Semarang) sekitar pukul 13.00 dan tiba di sini (KPK) pukul 16.00," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (15/3).
Budi sudah dua kali mangkir tanpa alasan patut secara hukum. Panggilan kedua, Senin (14/3) juga tak digubris Budi. Karenanya, Yuyuk menegaskan, kemarin (14/3) sore, penyidik bersama dokter KPK bertolak ke Semarang. Penyidik dan dokter KPK bertemu dengan tim dokter di RS Roemani.
BACA JUGA: Menhub Era SBY Mengaku Tak Tahu soal Uang Nazaruddin
Dari pertemuan itu, kata Yuyuk, dinyatakan bahwa kondisi Budi fit untuk melakukan perjalanan. "Dia dalam kondisi sehat sesuai keterangan dokter. Memang dia ada penyakit, tapi dia dinyatakan sehat untuk bisa dijemput paksa," katanya.
Nah, sekarang Budi tengah digarap di markas KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Apakah Budi langsung ditahan? Yuyuk menjawab diplomatis. "Untuk penahanan akan dikonfirmasikan lagi. Tergantung kebutuhan penyidik," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Revisi UU Pilkada, Bukti Ketakutan Terhadap Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Setuju BNN Setingkat Kementerian, tapi...
Redaktur : Tim Redaksi