jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Tulungagung. KPK menduga Tigor menyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo agar memenangkan sejumlah proyek di kota di Jawa Timur itu.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).
BACA JUGA: KPK Sebut Harusnya MA Turut Jerakan Koruptor, Bukan Ringangkan Vonis Edhy Prabowo
Penetapan tersangka terhadap Tigor merupakan pengembangan dari perkara suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung pada 2015-2018. Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono menjadi tersangka dalam kasus itu.
Tigor merupakan salah satu kontraktor yang banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Untuk dapat memenangkan dan kembali mengerjakan beberapa proyek di Pemkab Tulungagung, KPK menduga Tigor mendekati beberapa pihak di Pemkab Tulungagung, salah satunya Syahri Mulyo.
BACA JUGA: Di KPK, Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Suap Probolinggo
Sebagai bentuk komitmen beberapa proyek yang dikerjakan Tigor, tersangka diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek pada Syahri Mulyo.
"Nilai besaran bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan. Pemberian fee proyek tersebut, diduga disepakati baik sebelum maupun setelah proyek dikerjakan," papar Alex.
BACA JUGA: KPK Mengendus Dugaan Bagi-bagi Lahan di IKN Nusantara
Sejauh ini, KPK menduga Tigor telah memberikan suap sebesar Rp 12,7 miliar kepada Syahri Mulyo untuk mendapat sejumlah proyek pengerjaan di Pemkab Tulungagung.
Atas tindak pidana tersebut, Tigor disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga