JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyisir dugaan suap pembahasan Perda Riau tentang dana dari APBD Riau untuk pembangunan venue PON. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga tengah mengincar dugaan korupsi pada proyek pembangunan berbagai venue untuk PON.
"Saat ini penyidik masih lengkapi berkas empat tersangka, tapi bisa dilakukan pengembangan penyidikan ke proses pengadaannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kamis (12/7).
Berdasarkan informasi yang ada, awalnya Pemerintah Pusat memprediksi proyek pembangunan Main Stadium PON hanya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp400 miliar. Dengan anggaran tersebut, pemerintah pusat berencana membantu Rp240 miliar saja.
Namun karena penyusunan anggaran awalnya diduga sudah salah, pusat mengurungkan bantuan tersebut karena takut terlibat mark up. Sebab, terdapat indikasi bahwa Pemerintan Provinsi Riau menyusun harga berdasarkan plafon tertinggi, sehingga dikhawatirkan bisa bermasalah di kemudian hari.
Sementara yang dijadikan acuan pemerintah pusat adalah pengalaman menghitung pembangunan stadion Gedebage Bandung dan Gelora Bung Tomo Surabaya. Anggaran kedua stadion itu masing-masing tak sampai Rp450 M.
Belakang diketahui ternyata anggaran untuk Stadion Utama PON yang berada di komplek Universitas Riau itu sudah menelan APBD Riau hingga Rp1,118 triliun dari anggaran sebelumnya Rp900 miliar.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Didesak Stop Pungli ke Perusahaan Jasa Pengamanan berhasil
Redaktur : Tim Redaksi