KPK Juga Bidik Pejabat Dispora dan 3 BUMN

Senin, 25 Juni 2012 – 20:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau untuk, terutama dugaan suap antara Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Riau dan perusahaan BUMN selaku konsorsium pembangunan venue PON.

"Ini sedang dilakukan penyidikan. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada dugaan suap antara Dispora dan BUMN (Konsorsium)," jelas Johan Budi, Senin (25/6).

Seperti diketahui perusahaan BUMN yang mengerjakan venue-venue PON Riau tersebut  adalah PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Sejak kasus ini bergulir, sudah banyak karyawan dari ketiga konsorsium yang diperiksa sebagai saksi.

Bahkan Johan Budi menyebut tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik PKP dengan memeriksa saksi-saksi baik di Pekanbaru maupun Jakarta.

Hari ini, KPK juga memeriksa sejumlah karyawan PT Adhi Karya dan pihak Pemprov Riau. Seperti Hafiz Bambang Pamungkas, М Arief Taufiqurarahman dan Anis Anjayani.

Selain itu, Muhammad Arifin selaku komisaris PT Metaphora Solusi Global, Kepala Bappeda Riau Ramli Walid, Kabiro Hukum Kasiarudin, dan Staf PU Riau, Novi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasasi Ditolak, Cirus Segera Dipecat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler