KPK Juga Bidik Petinggi Kemenag

Jumat, 29 Juni 2012 – 17:00 WIB

JAKARTA - Meski sudah menetapkan dua tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membidik oknum pejabat di Kementrian Agama (Kemenag) RI yang terlibat dalam tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Al Quran.

"Kami masih terus mendalami. Masih terus investigasi. Kalau ada oknum lain yang terlibat akan dikembangkan lagi," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6).

Apalagi, lanjutnya, KPK baru memulai penyidikan kasus ini dan pendalaman masih terus dilakukan. Seperti melakukan penghitungan kerugian negara yang ditaksir ratusan sampai miliaran rupiah.

Seperti diketahui dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kemenag RI ini KPK menggarap tiga kasus sekaligus. Pertama adalah kasus tindak pidana korupsi penyuapan dalam proyek pengadaan kitab suci Al Qur'an tahun 2010-2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Kedua proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. "Ketiga kasus pengadaan Al-Qur'an Ditjen Bimas Islam tahun 2011-2012," ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (29/6) siang.

Dikatakan Abraham dalam kasus ini KPK menetapkan dua tersangka, pertama adalah ZD (Zulkarnain Djabbar), anggota DPR RI sekaligus anggota Banggar periode 2009-2014. Tersangka kedua inisial DP seorang pengusaha diidentifikasi sebagai direktur utama PT KSAI dan kerabat ZD.

"KPK dalam hal ini telah menemukan minimal dua alat bukti cukup untuk naik ke tahap penyidikan dan kita sudah tetapkan dua tersangka," jelas pria kelahiran Sulawesi itu.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Kantor Swasta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler