jpnn.com, JAKARTA - KPK sudah mengantongi identitas sumber uang gratifikasi yang diduga akan digunakan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar”.
Selain dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), KPK mengklaim telah mengantongi nama pihak-pihak yang memberikan gratifikasi kepada Bowo.
BACA JUGA: Bawaslu Akan Patroli Antipolitik Uang di Masa Tenang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan diantara Rp 8 miliar yang disita dalam kasus suap dan gratifikasi Bowo, sekitar Rp 1,5 miliar merupakan berasal dari PT HTK. Perinciannya, Rp 310,4 juta dan USD 85.130 atau setara Rp 1,212 miliar. Sementara sisanya, yakni sekitar Rp 6,5 miliar diduga berasal dari sejumlah pihak.
”Sudah kami identifikasi sumbernya (Rp 6,5 miliar, Red). Yang bisa kami sampaikan itu diduga dari pihak-pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka (Bowo, Red) yang merupakan anggota DPR,” kata Febri tanpa mau menyebutkan satu persatu nama-nama pihak yang diduga memberikan gratifikasi untuk Bowo.
BACA JUGA: Sinyal dari Ketua KPK soal Pelaku Serangan Fajar Bukan Hanya Bowo Golkar
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Ratu Tisha untuk Lengkapi Berkas
KPK akan mendalami pihak yang menjadi sumber uang Rp 6,5 miliar tersebut. Dugaan awal, uang itu diberikan secara bertahap kepada Bowo dan dikumpulkan di kantor PT Inersia di Jakarta untuk kemudian dikemas ke dalam 400 ribu amplop. Amplop itu yang diduga disiapkan Bowo untuk operasi “serangan fajar” di pemilihan legislatif (pileg) 2019.
BACA JUGA: Polri dan TNI Bakal Intensifkan Patroli Terpadu Cegah Serangan Fajar
Bowo tercatat sebagai caleg petahana dari Partai Golkar yang bertarung untuk memperebutkan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II. Dapil itu meliputi Kabupaten Semarang, Kendal dan Kota Salatiga.
Pada pileg 2014 lalu, Bowo yang merupakan ketua pemenangan pemilu wilayah Jateng 1 pada pemilu 2019 tersebut meraup suara 66.909 suara.
Febri menambahkan, pihaknya segera mengagendakan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi Bowo. Para saksi nantinya akan dimintai keterangan seputar sumber uang dan sejauh mana dana itu mengalir.
”Untuk sementara, kami menduga uang-uang di dalam amplop itu digunakan untuk kepentingan pribadi BSP (Bowo, Red),” imbuh dia.
BACA JUGA: Bolehkah Guru Besertifikasi Mendapatkan TPP?
Seperti diberikan, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Total uang yang diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar yang sudah dikemas dalam 400 ribu amplop.
Amplop-amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu diduga disiapkan untuk operasi “serangan fajar” pileg 2019 di dapil Jateng II. (tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Sebut Elektabilitas Jokowi Berantakan Usai OTT Bowo Golkar
Redaktur : Tim Redaksi