KPK Kawal Komitmen Istana

Jumat, 07 Desember 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana merupakan inisiatif pimpinan KPK. Menurut Djoko, KPK ingin mengawal komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Ini inisitatif pimpinan KPK karena banyak hal yang ingin didiskusikan, perjalanan komitmen pemerintah negara untuk pemberantasan korupsi," katanya kepada wartawan, di Istana Negara, Jumat (7/12).

Pada pertemuan dengan pimpinan KPK, Presiden didampingi Dhoko,  Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Beberapa halyang dibahas pada pertemuan itu antara lain soal seluruh upaya-upaya yang telah dan sedang dan  terus dilakuan KPK. Selain itu, dibahas pula kajian tentang sistem pencegahan korupsi di lembaga tinggi negara dan pemerintahan, maupun lembaga lain.

"Intinya kajian itu dari aspek pencegahannya, seolah-seolah selama ini yang publik melihat di sektor penindakan. Pahdahal KPK juga (berfungsi melakukan)  pencegahan," katanya.

Diakui pula bahwa kedatangan pimpinan KPK ke Istana juga untuk membahas sumber daya manusia (SDM) di komisi pimpinan Abraham Samad itu. Sebab, selama ini publik hanya tahu bahwa SDM KPK dari Kepolisian dan Kejaksaan.

"Padahal SDM KPK sumbernya dari banyak sumber. Dari BPK, BPKP atau instansi lain yang bertugas di KPK  termasuk Polri dan Kejaksaan Agung," katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kemenkumham akan merumuskan angka atau aturan yang tepat bagi SDM di KPK. "Bukan hanya sekadar personil Polri dan Kejaksaan Agung," ujarnya. "

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dalam satu dua hari ini akan ada pembahasan tentang kebutuhan SDM dengan kebutuhan kinerja KPK. "SDM itu banyak tidak hanya polisi, jaksa, BPKP. Itu harus diatur. Ini harus yang punya sumbernya, pemakainya harus mengerti seberapa besar," jelasnya.

Ia berharap PP yang akan diterbitkan bakal mengakhiri polemik tentang penarikan penyidik KPK oleh Mabes Polri di KPK. "PP ini bisa menjamin KPK bisa bekerja baik," imbuhnya.

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Adrian Pasha, menambahkan, pada prinsipnya Istana mendukung KPK agar bisa bekerja efektif. "Soal itu menyangkut aturan, sehingga menunjang kinerja dan efektifitas kerja KPK. Saya katakan (PP) itu sudah disetujui tapi belum ditandatangani," katanya di Istana, Jumat (7/12), kepada wartawan.(afz/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Langkah Andi Patut Dicontoh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler