JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait proyek Simulator SIM dengan tersangka bekas Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo.
KPK memanggil lagi bekas Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo Pudjo Sumarto dan AKBP Wisnu Buddhaya.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (20/3).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil Mahdiana, wanita yang disebut-sebut sebagai istri kedua Djoko untuk pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang dilakukan Djoko. "Pemeriksaan lanjutan untuk TPPU DS," kata Priharsa.
Mahdiana sudah mendatangi KPK untuk memenuhi pemeriksaan. Mengenakan jilbab warna krem, Mahdiana datang sendirian ke kantor KPK. Ia tidak melayani pertanyaan yang diajukan wartawan kepadanya.
KPK terus mengebut pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Djoko. Sebab, pada pertengahan April 2013, berkas akan dinaikkan ke penuntutan.
"Kemungkinan pertengahan April, diperkirakan kasus ini akan naik ke proses penuntutan," kata juru bicara KPK, Johan Bui, di kantor KPK, Selasa (19/3). (boy/jpnn)
KPK memanggil lagi bekas Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo Pudjo Sumarto dan AKBP Wisnu Buddhaya.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (20/3).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil Mahdiana, wanita yang disebut-sebut sebagai istri kedua Djoko untuk pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang dilakukan Djoko. "Pemeriksaan lanjutan untuk TPPU DS," kata Priharsa.
Mahdiana sudah mendatangi KPK untuk memenuhi pemeriksaan. Mengenakan jilbab warna krem, Mahdiana datang sendirian ke kantor KPK. Ia tidak melayani pertanyaan yang diajukan wartawan kepadanya.
KPK terus mengebut pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Djoko. Sebab, pada pertengahan April 2013, berkas akan dinaikkan ke penuntutan.
"Kemungkinan pertengahan April, diperkirakan kasus ini akan naik ke proses penuntutan," kata juru bicara KPK, Johan Bui, di kantor KPK, Selasa (19/3). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gita Wirjawan Penuhi Panggilan Timwas Century
Redaktur : Tim Redaksi