KPK Kecewa Lemahnya Pengawasan Lapas

Rabu, 19 Juni 2013 – 17:13 WIB
JAKARTA --Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, masih leluasa mengendalikan bisnisnya dari balik penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ditengarai suami Neneng Sri Wahyuni itu telah mendirikan sebanyak 28 perusahaan baru.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai hal ini terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan Lapas terhadap para terpidana.

”Kegiatan bisnis Nazaruddin itu sesungguhnya merupakan bukti kelemahan di Lapas bersangkutan (Sukamiskin),” kata Busyro, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (19/6).

KPK tak tinggal diam menyikapi ini. Menurut Busyro, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai lembaga yang membawahi Lapas di Indonesia.

”KPK juga terus melakukan pantauan, karena proses perkara yang berjalan belum rampung, tapi bisnis tetap berjalan. Ini bisa jadi alasan kami untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham," kata Busyro.

Bekas Ketua Komisi Yudisial itu menambahkan, dalam koordinasi nanti, KPK akan memertanyakan kepada Kemenkumham soal masih lemahnya sistem pengawasan Lapas.

”Ini dinamika menarik, kenapa Lapas bisa dijadikan kegiatan bisnis. Ini jadi alasan kami untuk diskusi dengan Kemenkumham," kata Busyro lagi.

Saat disinggung apakah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan dipindah ke Rutan KPK, Busyro menjawab tidak. Nazaruddin, kata Busyro, akan tetap dipenjara di Lapas Sukamiskin.

Sedangkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada petugas Lapas Sukamiskin, yang telah memberi ruang bagi Nazaruddin menjalankan bisnisnya dari balik penjara.

"Kalau tetap ada penyimpangan, sanksinya akan sangat tegas kepada napi maupun oknum pegawai yang terlibat. Tidak ada toleransi sedikit pun," ungkap Denny, dihubungi wartawan, Rabu (19/6). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Direktur Indoguna Minta Maaf Pada Istri dan Ibunya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler