KPK Kembali Bidik Politisi Demokrat

Jumat, 04 Januari 2013 – 05:22 WIB
JAKARTA – KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng (AAM) sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar tokoh Partai Demokrat lainnya, Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga Munadi Herlambang. Rumahnya yang ada di Jalan Teratai XI, Tanjung Barat Indah Blok L/18, Jakarta Selatan, digeledah Kamis (3/1).

Penggeledahan tersebut dimaksudkan untuk mencari bukti tambahan terkait penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Saat dimintai konfirmasi terkait adanya penggeledahan itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan selain melakukan penggeledahan di kediaman Munadi selaku Direktur Utama PT MSons Capital tersebut, pihaknya juga melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda.

“Ada 3 lokasi yang digeledah, Pertama yakni Rumah Munadi Herlambang, Kantor PT Wika Karya serta Kantor PT Adhi Karya,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantornya, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (3/1).

Detailnya, untuk rumah Munadi berada di Jalan Tanjung Barat Indah Blok 1/18 Jakarta Selatan, Kantor PT Wika Karya berada di Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur sedangkan kantor PT Adhi Karya berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Sampai saat ini saya belum mengetahui hasil penggeledahan tersebut,” katanya.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, Satuan Tugas (Satgas) Penyidik KPK menyambangi kediaman Direktur Utama PT MSons Capital dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.15 WIB.

Namun apesnya, saat tiba di rumah Munardi, penyidik hanya mendapati pembantu karena si empunya rumah tengah berada di Surabaya, Jawa Timur. Saat keluar dari rumah tersebut, terlihat sejumlah penyidik membawa dua buah kardus coklat dan satu kardus berwarna biru serta map berisi berkas dari rumah milik Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat itu.

Perlu diketahui, PT MSons Capital merupakan perusahaan yang disebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras, yang dipimpin oleh Mahfud Suroso. KPK sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan terhadap Munadi Herlambang sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Selain menjadi pengurus Partai Demokrat, Munadi disinyalir pernah menjadi salah satu pemegang saham di PT Dutasari Citralaras.

PT Dutasari adalah perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Dalam akta notaris perusahaan itu, pada saham PT Dutasari tercantum nama Munadi Herlambang, Machfud Suroso, dan Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum. Namun Athiyyah mengaku berhenti jadi komisaris sejak 2009 awal.

Hingga kini, KPK baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus Hambalang. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan belasan rumah dan Kantor terkait kasus Hambalang. Sebelumnya, Komisi Antirasuah pimpinan Abraham Samad ini juga pernah melakukan penggeledahan terkait kasus Hambalang di tiga rumah pejabat PT Adhi Karya.

Saat ini, KPK baru menetapkan Deddi Kusdinar selaku mantan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kemenpora dan Mantan Menpora, Andi Mallarangeng dalam kasus Hambalang yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 243, 66 milliar.

Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu pihaknya akan segera memanggil saksi Andi Zulkarnain Mallarangeng alias choel Mallarangeng pada pekan kedua Bulan Januari 2013. (sar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UKP4 Belum Puas dengan Pemberantasan Korupsi 2012

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler