KPK Kembali Garap Anggota Dewan di Serang

Rabu, 17 Februari 2016 – 15:24 WIB

jpnn.com - SERANG – Hari ini, Rabu (17/2), penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten. Kali ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara maraton kepada puluhan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten.

Pantauan di lokasi, penyidik menjadikan ruang Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten untuk menjadi ruang pemeriksaan darurat sejumlah anggota Dewan. Wartawan yang berada di lokasi tidak dapat melihat aktivitas pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA: Soal Revisi UU KPK, NasDem Sejalan dengan Pemerintah

Saat ini sekitar sepuluh orang yang sedang menjalani pemeriksaan secara tertulis, antara lain, Fitron Nur Ikhsan, Adde Rosi Khoerunnisa, Eli Mulyadi, Budi Prajogo, Abdul Ghani, Suparman, dan Faisal, Zaini. 

“Melengkapi berkas saja, tapi tadi pertanyaannya tertulis, saya disuruh mengisi. Pertanyaannya nyaris sama dengan yang ditanyakan di KPK dulu,” ujar Fitron saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.

BACA JUGA: Ibas Curiga Ada Agenda Lain di Balik Revisi UU KPK

Pemeriksaan sendiri dimulai pada pukul 11.00 WIB tadi. Petugas KPK sempat menghentikan sementara pemeriksaan untuk istirahat makan siang.

Informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan upaya melengkapi berkas kasus suap pendirian Bank Banten untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Banggar FL Tri Satriya Sentosa. (Wahyudin/dil/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Agama: LGBT Ancaman buat Bangsa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Mas Gatot dan Mbak Evy Pamer Kemesraan Jelang Sidang Tuntutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler