KPK Kembali Garap Komisaris Independent PT Bhakti Investama

Senin, 09 Juli 2012 – 11:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Komisaris Independent PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng sebagai saksi terkait dugaan suap restitusi pajak perusahaan milik Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Hary Tanoesoedibjo.

Antonius yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (9/7) belum mau memberikan komentar soal pemeriksaan kali ini. "Nanti saja ya," katanya saat memasuki gedung KPK. Antonius juga sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK untuk memudahkan pemeriksaan.

Selain Antonius, KPK juga memeriksa Kepala KPP Pratama Sidoarjo Selatan, Sihaboedin Effendi dan Tatik Murdiaty selaku Karyawan BCA Cab Wahid Hasyim sebagai saksi.

Kasus dugaan suap restitusi PT Bhakti Investama ini mencuat pasca operasi tangkap tangan oleh tim KPK terhadap Mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi Pajak KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno yang menerima suap dari pengusaha James Gunarjo senilai Rp280 juta.

Suap itu diberikan untuk memuluskan pengurusan restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak PT Bhakti Investama.

Guna mendalami kasus ini KPK sudah melakukan penggeledahan dibeberapa tempat, salah satunya di kantor PT BI, MNC Tower. Bahkan pemilik perusahaan itu, Hary Tanoesudibjo juga sudah diperiksa sebagai saksi dan dia membantah terlibat dalam kasus ini.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim Asuransi 726 TKI Ditolak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler