KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota Komisi V

Kamis, 03 Maret 2016 – 11:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA --  Setelah menetapkan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka suap anggaran Kemenpupera, KPK terus memeriksa para anggota komisi yang membidangi perhubungan, infrastruktur dan perumahan itu. 

Kali ini, anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin dipanggil KPK. Musa Zainudin yang juga Ketua PKB Lampung, itu akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.  "Diperiksa untuk AKH," kata Pelaksana Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati, Kamis (3/3). 

BACA JUGA: Rizal vs Sudirman, Fadli Zon: Disengaja Presiden?

Ini pemanggilan kesekian kalinya untuk Musa dalam kasus Damayanti. Selain Musa, KPK sudah pernah memeriksa sejumlah anggota Komisi V lainnya. Seperti, Andi Taufan Tiro, Fathan, Fauzih H Amro dan lainnya. Bahkan, Fauzih usai diperiksa KPK menyatakan penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku.

Selain Musa, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan mantan staf khusu Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, yakni Emir Sanaf. Ia akan diperiksa untuk Damayanti.

BACA JUGA: Bang Rhoma Irama Berkunjung ke KPK, Ada Apa Nih

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Damayanti, Budi, Abdul Khoir serta dua staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bangga, Prajurit Wanita TNI Tidak Terlibat Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Susulan Datang, INSA Keluarkan Peringatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler