KPK Kembali Jerat Wakil Rakyat, Begini Reaksi Akom

Rabu, 02 Maret 2016 – 18:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin tak mau ikut campur dalam penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi V dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto. Budi saat ini resmi menyandang status tersangka di KPK karena diduga menerima suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

"Saya sudah sampaikan soal seperti ini bahwa kami, pimpinan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami sudah sampaikan hampir setiap saat, politik tidak boleh mencampuri hukum. Hukum harus independen," kata politikus yang akrab disapa Akom, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/3).

BACA JUGA: Ketua MPR: Membiarkan Umat Islam Lemah Membahayakan NKRI

Budi ikut terjerat pasca operasi tangkap tangan terhadap Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti. Mereka diduga sama-sama kecipratan uang suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, agar perusahaan tersebut dapat proyek di kementerian PU Pera.

Namun demikian, Akom tidak menutup mata. Ia bertekad agar secara sistemik, cawe-cawe antara legislatif dengan pengusaha maupun melibatkan oknum di pemerintahan bisa diminimalisir.

BACA JUGA: Menurut Fahri Hamzah, Musuh Utama Presiden Jokowi Adalah...

"Saya sedang berusaha keras agar secara sistemik, kalau menghilangkan saya yakin tidak bisa, kalau meminimalisir tidak bisa, secara sistemik, tidak memberikan peluang (korupsi-red)," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Usai Jenguk Anak di Rutan, Hamzah Haz: Allah yang Ngatur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Istana Jangan Sampaikan Kabar Buruk ke Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler