KPK Kembali Periksa Antonius Tonbeng

Kamis, 12 Juli 2012 – 12:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Komisaris Independent PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng dalam kasus dugaan suap retsitusi pajak perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu.

Hari ini, Kamis (12/7), Antonius Tonbeng yang sudah dicegah ke luar negeri itu, kembai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno.

Saat tiba di gedung KPK, Kamis pagi, Tonbeng mengaku pemeriksaannya hari ini hanya lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. "Pemeriksaan lanjutan," kata Antonius Tonbeng menjawab wartawan.

Hari ini penyidik KPK juga memeriksa tersangka mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi Pajak KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno yang datang ke gedung anti korupsi mengenakan baju tahanan KPK warna putih.

Selian itu ada tiga saksi yang yang diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan suap dalam pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama ini, diantaranya Maya sari dewi selaku manager accounting PT BI. Kemudian ada saksi Fery Syarifuddin selaku PNS Ditjen Pajak dan Dharma Putra Wati yang menjabat Direktur PT BI.

Kasus dugaan suap restitusi pajak PT BI ini bergulir pasca operasi tangkap tangan KPK terhadap Tommy Hindratno yang diduga menerima uang suap senilai Rp280 juta dari pengusaha James Gunarjo. Suap itu diduga untuk memuluskan pengurusan restitusi pajak PT BI sebesar Rp3,4 miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Bupati Buol untuk Pilkada

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler