JAKARTA - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Ramlan Comel dijadwalkan menjalani pemeriksaan di
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9).
Ramlan akan digarap dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (13/9).
BACA JUGA: Ikut Konvensi, Anies Sudah Kantongi Restu Ayahnya
Tak hanya Ramlan, KPK juga akan menggarap seorang Notaris Achmad Turyana dalam kasus ini.
Sejauh ini KPK sudah menggarap sejumlah hakim baik itu dari PN maupun Pengadilan Tinggi Bandung. Namun, belum ada tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Basrief Janji Beri Sanksi Jaksa Pencuri
BACA JUGA: Gaston Castanyo Kecelakaan di Tol Jagorawi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencurian di Museum Nasional Dikecam Politisi
Redaktur : Tim Redaksi