"Ibu Hartati Senin (30/7) ini dijadwalkan diperiksa lagi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (30/7).
Menurut Johan, penjadwalan pemeriksaan Hartati Murdaya kali kedua ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebelumnya terkait dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Oleh penyidik, kesaksian Hartati dibutuhkan untuk tersangka Direktur PT HIP, Gondo Sudjono.
Sebelumnya usai diperiksa seharian oleh KPK, Hartati Murdaya mengaku bahwa dirinya tidak pernah memberikan bantuan kampanye Pilkada kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. "Saya tidak pernah kasih bantuan pilkada," kata Hartati usai diperiksa malam itu.
Nama Hartati Murdaya mulai disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, mencuat setelah KPK menangkap dua anak buah Hartati di PT HIP, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Keduanya diduga memberi suap senilai Rp3 miliar kepada Amran yang juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada Siti Hartati Murdaya dan enam orang anak buahnya, yakni Direktur perusahaan tersebut, yaitu Totok Lestiyo dan karyawan PT HIP, Soekarno serta Direktur PT Citra Cakra Murdaya, Kirana Wijaya. Kemudian, tiga karyawan PT HIP lainnya, yaitu Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarik Brimob dari Ogan Ilir!
Redaktur : Tim Redaksi