KPK Kembali Periksa Mantan GM Pelindo II Pontianak

Kamis, 31 Maret 2016 – 13:47 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) kembali memanggil mantan General Manajer Pelindo II Amris Bahar.

Amris akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi quay container crane 2010 yang menjerat mantan Direktur Utama PT  Pelindo II Richard Jost Lino sebagai tersangka. 

BACA JUGA: Mendagri: Perkuat Pertahanan Laut

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (31/3). 

Selain Amris, penyidik juga memanggil Direktur Personalia dan Umum PT Pelindo II Mulyono untuk diperiksa sebagai saksi. "Dia juga diperiksa untuk RJL," tegas Yuyuk. 

BACA JUGA: Ditanya Kasus Ayah Bupati Sabu, BNN Sumsel Jawabnya Begini

Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil mantan GM Pelindo II Solihin untuk diperiksa sebagai saksi. 

Seperti diketahui, pengadaan QCC salah satunya dipergunakan untuk Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Sibuk, Sekjen MA Batal Diperiksa KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow..Pak SBY Dapat Anugerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler