"Miranda Goeltom diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan travel cheque," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (20/9).
Seperti yang diketahui, kasus dugaan suap penerimaan travel cheque ini menyeret sedikitnya 39 orang anggota DPR RI periode 1999-2004 dari empat fraksi besar yakni fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PPP dan fraksi TNI/Polri
Tersangka Nunun Nurbaeti yang sampai sekarang masih buron menjadi perantara aliran travel cheque senilai Rp20,65 miliar
BACA JUGA: Datangi KPK, 4 Pimpinan Banggar Didampingi Bodyguard
Diduga, pemberian travel cheque itu untuk pemenangan Miranda Goeltom sebagai DGD BI.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Wajib Dinas Briptu Norman Masih Empat Tahun
Redaktur : Tim Redaksi