KPK Kembali Periksa Miranda S Goeltom

Senin, 11 Juni 2012 – 14:51 WIB
JAKARTA - Kasus suap oknum pegawai pajak pekan lalu sempat meredupkan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, dengan tersangka Miranda Swarai Gultom. Namun hari ini KPK kembali memeriksa Miranda sebagai tersangka.

Hanya saja Miranda yang memenuhi panggilan penyidik Senin (11/6) pukul 13.35 Wib tidak berkomentar soal pemeriksaan kali ini dan hanya menjawab wartawan yang menanyakan kabarnya. "Saya sehat," kata Miranda sambil tersenyum dan memasuki lobby KPK.

Pemeriksaan Miranda kali ini tidak terlihat dijadwal pemeriksaan KPK. Tapi Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa yang bersangkutan diperiksa kembali oleh penyidik KPK. "Iya, tapi saya tidak tahu materinya apa," kata Johan Budi SP.

Dalam kasus ini, Miranda diduga turut membantu terpidana suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, menyebar 480 lembar cek di pemilihan DGS Bank Indonesia pada 8 Juni 2004 kepada sejumlah anggota DPR RI.

Tuduhan ini sebenarnya sudah dibantah oleh Miranda saat bersaksi di persidangan Nunun walaupun dia mengakui pernah meminta bantuan istri mantan Wakil Kepala Polri, Adang Darajatun itu di pemilihan DGS Bank Indonesia. Tapi hanya meminta bantuan doa.

Penyidikan yang dilakukan KPK berkata lain, KPK menemukan keterlibatan Miranda dan menetapkannya sebagai tersangka pada 26 Januari lalu. Kemudian pada pemeriksaan pertama 1 Juni lalu, dia langsung ditahan di Rutan KPK.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi I: Masyarakat Curigai Aparat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler