KPK Kembalikan Direktur Penyidikan Ke Mabes Polri

Senin, 05 Maret 2012 – 18:51 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan Direktur Penyidikan KPK, Yurod Saleh ke Mabes Polri. Diduga, pengembalian perwira polisi berpangkat Brigjen itu terkait dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.

Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan wartawan di KPK, ada beberapa versi yang menjadi sebab Yurod dikembalikan ke Mabes Polri. Pertama terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Yurod disebut tidak kompak dengan pimpinan KPK yang ingin kerja cepat.

Sedangkan versi lain yang berkembang menyebut pengembalian Yurod tak jauh dari kasus M Nazaruddin. Yurod disebut-sebut dekat dengan kubu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Versi lain juga menyebutkan bahwa Yurod ditarik oleh Mabes Polri.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengakui tentang dikembalikannya Yurod ke Mabes Polri. "Rencananya bukan cuma Pak Yurod. Ada beberapa penyidik lainnya," ucap Johan di KPK, Senin (5/3).

Namun Johan mengaku tak tahu alasan dan dasar pimpinan KPK sehingga memutuskan untuk mengembalikan Yurod ke Mabes. "Nanti saya tanyakan ke pimpinan dulu," kilah Johan.

Namun sumber lain menyebutkan bahwa pimpinan KPK pernah mengeluhkan kinerja para penyidik termasuk di level direktur yang cenderung mendikte pimpinan KPK. "Ini bagian dari bersih-bersih," ucap sumber itu.

Yurod baru dilantik sebagai Direktur Penyidikan KPK pada Mei 2011. Sebelumnya posisi Dirdik KPK sempat cukup lama kosong sejak Brigjen Suedi Husein ditarik Mabes Polri dan ditempatkan sebagai Kapolda Riau.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dhana Merasa Mulai Dimiskinkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler