KPK Kembalikan Mobil Istri Muhtar Ependy

Rabu, 16 Juli 2014 – 16:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Lia Tri Tirtasari, istri Muhtar Ependy yang merupakan perantara suap ke Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Ependy mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Lia datang khusus untuk mengambil kembali mobil Honda Jazz miliknya yang disita KPK beberapa pekan lalu.

"Saya mau ngambil mobil, sudah dipulangin. Alhamdulilah. Karena saya merasa tidak ada urusan, saya mencak-mencak waktu mereka sita mobil di rumah," kata Lia di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/7).

BACA JUGA: Anggap Kubu Prabowo-Hatta Gunakan Isu Intervensi Asing untuk Tutupi Kekalahan

Lia mengatakan, saat penyidik KPK datang, tidak ada penjelasan penyitaan terhadap mobilnya tersebut.  Oleh karena itulah, ia protes saat mobil tersebut disita.

Setelah menunggu beberapa waktu, Pihak KPK, kata Lia, telah menghubungi dirinya dan meminta untuk mengambil mobil tersebut. Lantaran, usai diselidiki mobil itu tidak ada dengan keterlibatan pada kasus yang tengah disidik penyidik KPK.

BACA JUGA: Menteri PDT Bantah ada Proyek Tanggul Laut di Biak Numfor

"Pihak KPK menelepon saya dan menjelaskan tidak alasan untuk disita dan dikembalikan pada hari ini. Jadi saya ke sini hanya ngambil mobil," kata Lia.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita 1 unit mobil Honda Jazz warna putih B 1671 PZF dalam penggeledahan di kediaman Muhtar Ependy di Apartemen Mall of Indonesia (MoI), Kepala Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Sekjen FHI: Kawal Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes

Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang, Sumatera Selatan 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan palsu. Pada kasus itu, Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Muhtar Ependy sendiri disebut-sebut sebagai teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Muhtar dianggap sebagai makelar kasus dan perantara suap Akil khusus di wilayah Sumatera. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Siapkan 43 Pos Kesehatan Selama Masa Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler