jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tiga operasi tangkap tangan (OTT) untuk mengalihkan isu Brigjen Endar Priantoro.
"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang prokoruptor saja," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/4).
Menurut Ali, penyuara isu tersebut justru pihak yang tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan.
"Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari dua hari. Dibutuhkan kerja tim dengan matang, bukan kerja perorangan," kata dia.
BACA JUGA: Penampakan Wali Kota Bandung Yana Mulyana jadi Tersangka dan Berompi Tahanan KPK
KPK, lanjut Ali, telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apa pun.
Dia memastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap dapat dilakukan.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Kemenhub dan Sejumlah Tempat, Uang Hasil Korupsi Ditemukan
"Terkait pelaporan (Endar) kami hargai itu, kami serahkan sepenuhnya ke Dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," kata dia.
Seperti diketahui, KPK menggelar operas tangkap tangan (OTT) terhadap tiga kasus dalam waktu yang sangat berdekatan.
Mereka yang diamankan terkait dengan kasus Bupati Meranti Muhammad Adil, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dan pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, KPK Panggil eks Anggota DPRD DKI Ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga