jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya sudah bisa menjerat Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini sebagai tersangka suap proyek jalan di kementeriannya. Hediyanto hari ini menjalani pemeriksaan lagi sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, KPK jangan cuma memanggil-manggil orang tanpa hasil. Hal itu, kata dia, akan membuat publik bosan. "Artinya, kalau memanggil orang itu harus ada hasil dari pemanggilan Dirjen Marga ini," tegas Uchok di Jakarta, Selasa (8/3).
BACA JUGA: Oalah, Ternyata Segini Penghasilan Bulanan Kasubdit di MA
Uchok melihat kinerja KPK dalam menangani kasus ini seperti sebatas pencitraan supaya terlihat publik bekerja serius. Padahal, kata dia, penyidikan yang dilakukan KPK jalan di tempat tanpa ada perkembangan baru. "Kerja KPK hanya memanggil doang biar dilihat publik bahwa KPK sedang bekerja menggarap kasus Damanyanti," sindir Uchok.
Idealnya, lanjut Uchok, penyidikan terhadap sebuah kasus korupsi bisa berkembang pada sangkaan baru sehingga tak hanya berkutat pada Damayanti. KPK, kata Uchok, juga harus melihat kasus korupsi yang lebih besar di Bina Marga yang diduga dilakukan Hediyanto.
BACA JUGA: DPR Minta KPI Hentikan Uji Publik TV Swasta
Pasalnya, Hediyanto merupakan orang nomor satu pengatur dan pengelola program pembangunan jalan untuk seluruh Indonesia. "Dirjen Bina Marga ini bagian yang tahu banyak dalam mengelola program pembangunan jalan untuk seluruh Indonesia," ujar Uchok.
Karenanya, Uchok menegaskan, akan jadi aneh jika Hediyanto belum ditetapkan KPK jadi tersangka. Uchok mendesak KPK intensif dan jeli memeriksa Dirjen Bina Marga. KPK jangan sesekali terkecoh dengan keterangannya yang menyatakan tak tahu-menahu soal suap dalam proyek pembangunan jalan di Maluku.
BACA JUGA: DKI Mau Pilgub, Pengusutan Kasus Sumber Waras Jalan Terus
Di sisi lain, CBA juga menyindir Menteri PUPR Basuki Hadimuljono karena tak peduli atas kasus ini. Dia mencurigai Menteri Basuki ikut bermain karena membiarkan Hadiyanto nyaman pada jabatannya.
"Pemanggilan terhadap Dirjen ini sangat memalukan buat Kementerian PUPR. Untuk itu, segera diganti saja, agar tidak memalukan dan tidak terganggu realisasi program pembangunan jalan gara gara Dirjen Bina Marga tidak mau mundur," papaf Uchok.
Seperti diketahui, KPK hari ini memeriksa Hediyanto, Direktur Pengembangan Jaringan dan Jalan Ditjen Bina Marga Soebagiono, dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran PU, A Hasanudin terkait kasus suap proyek jalan trans yang dikerjakan Bina Marga di Maluku. Ketiganya tiba di KPK pada pukul 10.05. Mereka akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.
Kasus ini sudah menahan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti dan Budi. Kemudian, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dua anak buah Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara Beradab Atasi Konflik Sosial
Redaktur : Tim Redaksi