KPK Kurang Ruangan, Pemeriksaan Hambalang Batal

Selasa, 04 Desember 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membatalkan pemeriksaan terhadap Wisler Manalu, saksi penting dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Selasa (4/12).

Pemeriksaan dibatalkan lantaran kurangnya ruangan untuk pemeriksaan. Ini untuk kedua kalinya Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang itu batal diperiksa KPK. Padahal ia sudah memenuhi panggilan penyidik.

“Tidak ada ruangannya lagi," kata Wisler kepada wartawan saat keluar kantor KPK. Ia akhirnya memilih pulang setelah dua jam menunggu diperiksa.

Wisler menduga selain kurang ruangan, jumlah penyidik di KPK pun kurang sehingga tak bisa memeriksanya. Apalagi KPK hari ini memeriksa sejumlah saksi kasus Hambalang di antaranya  Muhammad Nazaruddin, Wafid Muharram, Conny Kurniawan, Marisi Matondang, Nanie Ruslie dan Lerman Simbolon. "Penyidiknya juga kayaknya lagi kurang," sambung Wisler.

Wisler dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi bagi Pejabat Pembuat Komitmen Hambalang tahun 2010, Deddy Kusdinar, tersangka kasus Hambalang. Sebelumnya 14 November lalu ia batal diperiksa karena alasan yang sama.  Dalam kasus ini Wisler mengaku tak tahu menahu terkait kasus di proyek Hambalang.

"Wah enggak tahu saya, enggak ngertilah enggak pahamlah. Kita ini kan hanya pelaksana," kata Wisler.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: Persis Solo Bisa Dijerat Pasal Penipuan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler