jpnn.com, BENGKULU - Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan sedikitnya tiga orang untuk melakukan pemeriksaan internal kejaksaan atas penangkapan jaksa Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu dalam OTT KPK.
Tim yang diturunkan itu dipimpin Inpektur Muda (Irmud) Intel & Pidsus pada Inspektorat V Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Oktovianus, SH, MH didampingi dua orang jaksa lainnya.
BACA JUGA: Sssst... KPK Geledah Dua Ruangan di Kejati Bengkulu
Pemeriksaan internal tersebut digelar bersamaan dengan hadirnya petugas KPK yang menggeledah dua ruangan Kejati Bengkulu, hari ini (13/6).
Namun sayangnya, Kasi Penkum Ahmad Fuadi, SH, MH saat ditanya soal pemeriksaan intern tersebut tidak mau banyak berkomentar.
BACA JUGA: Ini Kata Jaksa Agung Terkait Tagar #OTTRecehan
Meskipun membenarkan hal tersebut, tapi dirinya tidak mau menyebutkan siapa saja yang mendapatkan panggilan dan akan diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejagung RI.
‘’Belum, belum tahu siapa yang diperiksa,’’ ujar Fuadi.
BACA JUGA: Jaksa Kena OTT KPK Lagi, Semestinya Jokowi Copot Prasetyo
Sementara itu, hingga pukul 22.00 WIB tadi malam, sebagian petugas KPK sebanyak 12 orang dibawah pengawalan pihak kepolisian masih melakukan penggeledahan di Gedung Kantor BWS Sumatera VII Bengkulu di jalan Batanghari Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Sedangkan untuk penggeledahan di Gedung Kejati Bengkulu sudah selesai sejak pukul 20.20 WIB tadi malam.(dtk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Kader Terbaik PKB Bersaing Rebut Slot Balon Wali Kota
Redaktur & Reporter : Budi