KPK Lebih Bisa Dipercaya

Jangan Berharap Banyak Pada Pansus

Minggu, 06 Desember 2009 – 18:38 WIB

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margareto Kamis minta masyarakat Indonesia jangan terlalu berharap terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century untuk dapat membuka seterang-terangnya skandal CenturyMenurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih bisa dipercaya dalam menangani persoalan Bank Century.

"Dari pada nantinya kecewa, lebih baik masyarakat tidak menaruh harap kepada Pansus untuk membuka skandal Century ini, kata Margareto Kamis, di Jakarta, Minggu (6/12).

Menurutnya, dari struktur organisasi dan kepemimpinan Pansus yang dipimpin oleh Idrus Marham itu, tidak satupun di antara komponen Pansus yang cukup kredibel dalam menangani skandal ini

BACA JUGA: RPP Penyadapan Bakal Lindungi Koruptor

Kecuali, lanjutnya, Pansus mau membuka dirinya untuk didampingi oleh tim asistensi yang benar-benar memahami seluk-beluk perbankan baik dari sisi hukum pidana, ekonomi dan organisasi. 

"Dari sisi kepemimpinan, sudah sangat terang-benderang bahwa Pansus ini hanya akan bekerja untuk kepentingan politik yang bermuara pada bargaining position politik diantara parpol yang saat ini ada di DPR
Soal kepentingan rakyat dan negara yang terkait dengan Century, itu soal nanti

BACA JUGA: SBY Kembali Soroti Hari Anti Korupsi

Hasil kerja Pansus BBM yang saat itu diketuai oleh Zulkifli Hasan dari Fraksi PAN dan Pansus lainnya sudah cukup bukti bahwa Pansus tidak akan berbuat untuk rakyat dan negara
Bagaimanapun, kepentingan penguasa pasti akan mereka utamakan," tegas Margareto.

Walau demikian, lanjutnya, masyarakat masih punya institusi lain yakni KPK untuk dapat memberikan jawaban atas pertanyaan besar yang ada dibenaknya masing-masing

BACA JUGA: SBY Ajak Demokrat Lawan Fitnah Kasus Century

"Jauh akan lebih strategis dan berarti jika masyarakat mendorong KPK untuk segera melanjutnya bengkalai kerjanya untuk kembali melanjutkan proses hukum skandal Bank Century," ujar Margareto.

Dia menduga, adanya upaya kriminalisasi dua pimpinan KPK oleh instansi penegak hukum lainnya tidak dapat dilepaskan dari upaya KPK yang beberapa waktu lalu tengah memproses dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan skandal Bank Century"Dua kasus tersebut terganggu proses hukumnya lantaran Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah harus mendekam dipenjara dengan sangkaan telah menyalahgunakan wewenang," ulasnya,

Margareto optimis, jika Presiden SBY telah mengeluarkan kepresnya agar Bibit-Chandra kembali bertugas di KPK, dua kasus besar tersebut di atas pasti akan dilanjutkan proses hukumnya"Bangsa ini sebaiknya lebih baik menunggu kiprah KPK ketimbang Pansus DPR dalam mengusut skandal Bank Century ini," imbuh Margareto Kamis(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Tak Serupiah pun Dana Haram untuk Demokrat


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler