jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut rangkaian teror yang dialami pegawai strukturalnya dilakukan sistematis. Namun sejauh ini, pernyataan tersebut baru disampaikan di media massa, belum secara resmi kepada Polri.
Karenanya, Polri pun masih menunggu rincian teror yang dialami KPK itu supaya bisa memberikan pengamanan. "Itu yang kita tunggu. Sampai saat ini Pimpinan KPK menyampaikan ke media lebih semangat dibandingkan (melapor kepada) Polri," sindir Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Jumat (13/2).
BACA JUGA: PDS Gelar Munas, Denny Tak Minat Jadi Ketum Lagi
Dia pun mengatakan, sebagai penegak hukum Polri memahami jika ada gangguan-gangguan seperti itu. Bisa saja, gangguan itu datang dari para tersangka yang dijerat dalam penegakan hukum yang dilakukan.
Namun, untuk teror KPK itu, Polri belum mengetahui siapa yang melakukannya termasuk apakah itu terkait dengan suatu perkara yang tengah ditangani KPK. "Kecuali kalau sudah jelas pelakunya," kata Ronny.
BACA JUGA: Belum Ada Upaya Paksa, Tak Bisa Minta Ganti Rugi di Praperadilan
Karenanya, Ronny mengajak KPK untuk duduk bersama memecahkan persoalan ini. "Paling tidak pencegahan jangan sampai ancaman jadi faktual," tegas jenderal bintang dua yang berpengalaman di reserse itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bangun Pembangkit 35 MW, PLN Gandeng Kejagung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit TNI Diminta Manfaatkan Lahan untuk Masak Sehari-hari
Redaktur : Tim Redaksi