jpnn.com - JPNN.com – Bupati Banyuasin Non Aktif Yan Anton Ferdian telah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Klas I Palembang, Rabu (28/12).
Bersama Yan Anton, KPK juga menyerahkan dua tersangka lain, Rustami Kabag Rumah Tangga Kabupaten Banyuasin dan Kirman direktur PT Aji Sai.
BACA JUGA: KPK Pasti Panggil Lagi 8 Pejabat Polda Sumsel
Sebelumnya, pada 20 Desember lalu, KPK lebih dulu melimpahkan dua tersangka.
Yakni, Sutaryo (Kasi Pembangunan Tenaga Pendidikan di Dinas Pendidikan Banyuasin) dan Umar Usman (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin).
Sedangkan pelaku lain, Zulfikar Muharami justru telah menjalani sidang.
Yan Anton diterbangkan langsung dari Jakarta. Tiba di Palembang sekitar pukul 15.30 WIB. Menggunakan pesawat garuda GA 108. Saat keluar dari pintu kedatangan domestik bandara SMB II, Yan Anton bersama dengan dua tersangka langsung masuk mobil KPK.
Dia naik mobil Innova silver, BG 1158 ZF sekitar pukul 16.06 WIB. Dua tersangka lain, naik innova hitam, BG 1069 NV. Yan terlihat lebih gemuk. Kulitnya putih bersih.
Mengenakan baju orange ciri khas tahanan KPK, putra mantan bupati Amiruddin Inoed itu, irit bicara.
"Saya baik alhamdulillah. Sudah P21. Sekarang tinggal menunggu jaksa, menunggu JPU," ujarnya dikawal petugas KPK seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riady mengatakan pelimpahan tahap 2 untuk tersangka Yan Anton, Kirman, dan Rustami sudah dilakukan di Jakarta. Sedangkan tersangka Umar Usman dan Sutaryo baru dilakukan di Rutan Pakjo.
Untuk sidang, lanjutnya, kemungkinan awal tahun 2017 nanti. "Sudah ya nanti saja saat sidang. Saya ada penerbangan jam 7 malam ini," ungkapnya langsung meninggalkan wartawan.
Terpisah, Plh Kepala Rumah Tahanan Klas I Palembang, Basroni mengatakan Yan Anton bersama dua orang lainnya ditempatkan di Sel Karantina.
"Ya seperti tahanan lain sebelum masuk sel di Karantina dulu. Biasa disebut sel Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan)," bebernya.
Lanjutnya, untuk ruangan ketiganya ditempatkan di sel yang sama. Di tempat itu, selama seminggu.
"Selama di sel Karantina, ketiganya boleh dikunjungi keluarga," terangnya.(way/win)
Redaktur & Reporter : Budi