KPK Makin 'Bertaring', Mantan Presiden Bisa saja Ditahan

Selasa, 02 September 2014 – 18:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengakui tiga tahun belakangan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat.

"Harus kita akui, tiga tahun terakhir kinerja KPK bagus, dan sudah memperlihatkan taringnya. Menteri, anggota DPR, gubernur, bupati, walikota bahkan ketua MK yang masih bertugas bisa mereka tahan dan proses secara hukum," kata Martin Hutabarat, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (2/9).

BACA JUGA: KPK Menduga Jero Wacik Lakukan Pemerasan

Melihat kecenderungan positif kinerja KPK tersebut, lanjutnya, bisa saja seorang mantan presiden dan wakil presiden juga disidik. "Sebentar lagi, mungkin saja mantan presiden dan wakilnya bisa juga KPK tahan," tegas Martin.

Untuk menjatuhkan presiden dalam masa jabatannya lanjut Martin, itu kewenangan DPR. "Tapi untuk kasus dugaan korupsi, itu wilayahnya KPK. Mantan presiden dan wakil presiden, kalau mau ditahan, itu kewenangan KPK," tegasnya.

BACA JUGA: Demokrat Tolak Keras Usulan Jual Pesawat Kepresidenan

DPR ujarnya, akan dorong dan dukung agar KPK tetap unjuk taring di masa-masa mendatang agar korupsi bisa diredam di negeri ini. "Kekuatan yang saat ini dimiliki KPK, harus kita kawal dan dorong terus," kata Martin. (fas/jpnn)

BACA JUGA: PKS Protes Vonis Atut tak Sebanding Hukuman Luthfi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Jadi Menag, Lukman Hakim Mundur dari Calon Anggota DPR Terpilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler