jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkali-kali menggarap mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung. Hari ini anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan itu kembali diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Apa yang dicari KPK dari Yung Yung? Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard sebagai saksi mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Dia menegaskan, penyidik juga mencecar Yung Yung soal pertemuan dengan anggota DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Kemenkes Janjikan Vaksinasi Ulang
"Masih melanjutkan pemeriksaan sebelumnya tentang pertemuan-pertemuan dengan DPRD DKI Jakarta," kata Yuyuk, Selasa (28/6).
Selain itu, Yuyuk menegaskan, KPK juga mencecar peran Yung Yung dalam usaha memercepat pengesahan raperda reklamasi Teluk Jakarta. "Dugaan peran dia untuk meminta percepatan proses raperda," ujar perempuan berkacamata ini. Yung Yung yang diduga banyak mengetahui suap raperda reklamasi itu bungkam.
Dalam dakwaan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, nama Yung Yung disebut turut hadir dalam pertemuan bersama sang ayah, di kantor Agung Sedayu Group di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat, Februari 2016. Pertemuan tersebut dihadiri Ariesman dan Sanusi.
BACA JUGA: F-PDIP: Potensi Penerimaan Harusnya Rp 3.500 Triliun
Pada pertemuan, Aguan menyampaikan kepada Sanusi agar menyelesaikan pekerjaannya terkait dengan pembahasan dan pengesahan raperda. Kemudian 1 Maret 2016, Yung Yung kembali ikut dalam pertemuan antara Aguan dengan Sanusi, Ariesman di kantor Agung Sedayu Group. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Gandeng BPOM dan Menkes, Bentuk Satgas Penanganan Vaksin Palsu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Jessica Berlanjut Setelah Lebaran
Redaktur : Tim Redaksi