jpnn.com - JAKARTA -- Spekulasi mengenai kenapa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjadja menyuap Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta M Sanusi masih misterius. Apakah ada pasal khusus yang "dipesan" pengembang untuk kepentingan reklamasi yang mereka lakukan, atau ada motif lain.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik masih mendalami masalah itu. "Untuk apa yang bersangkutan memberikan uang untuk pembahasan raperda, itu yang ingin di dalami penyidik," kata Priharsa, Sabtu (9/4).
BACA JUGA: Pesan Hidayat Saat Temu Kangen Alumni Universitas Madinah
Karenanya, pemeriksaan saksi dan tersangka masih terus dilakukan. Penyidik ingin mengorek keterangan lebih detail terkait pemberian uang diduga suap tersebut.
Untuk diketahui, sejauh ini KPK sudah menyatakan bahwa suap dari Ariesman terkait pembahasan Raperda Tata Ruang dan Raperda Zonasi. Kedua rancangan peraturan itu menentukan kelanjutan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta yang melibatkan Agung Podomoro Land dan sejumlah perusahaan pengembang kelas kakap lainnya.
BACA JUGA: Soal Panama Papers, OSO Tunggu Ini
Kedua Raperda sebenarnya sudah beberapa kali hampir disahkan melalui rapat paripurna DPRD DKI. Namun, ujung-ujungnya selalu kandas karena berbagai alasan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Alasan APL Suap Sanusi Masih Tanda Tanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok, Sunny, dan Agung Podomoro Disebut Punya Hubungan Dekat Proyek ini
Redaktur : Tim Redaksi