jpnn.com - JAKARTA - Spekulasi kasus suap yang diduga dilakukan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land untuk Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta M Sanusi terkait raperda reklamasi, masih misterius.
Belum dipastikan apakah ada pasal khusus yang "dipesan" pengembang untuk kepentingan reklamasi yang mereka lakukan.
BACA JUGA: Soal Panama Papers, OSO Tunggu Ini
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik masih mendalami masalah itu.
"Untuk apa yang bersangkutan memberikan uang untuk pembahasan raperda, itu yang ingin didalami penyidik," kata Priharsa, Sabtu (9/4).
BACA JUGA: Ahok, Sunny, dan Agung Podomoro Disebut Punya Hubungan Dekat Proyek ini
Karenanya, pemeriksaan saksi dan tersangka masih terus dilakukan. Penyidik ingin mengorek keterangan lebih detail terkait pemberian uang diduga suap tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Muktamar PPP Dibuka Jokowi, Begini Komentar Dimyati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Jangan Lupa Pesan Pak Presiden...
Redaktur : Tim Redaksi