jpnn.com - JAKARTA - Pansus LHP BPK bentukan DPRD DKI Jakarta menyerahkan hasil temuan mereka ke KPK, Jumat (30/10) lalu. Salah satu di antaranya adalah mengenai indikasi korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Aji mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum bisa memutuskan apakah temuan tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak. Menurutnya, dokumen yang diserahkan DPRD DKI masih berada di meja bagian pengaduan masyarakat.
BACA JUGA: Terbongkar! Ada yang Memaksa Driver Go-Jek Demo
"Ini masih tahap awal yang diterima unit pengaduan masyarakat," kata Indriyanto saat dihubungi, Selasa (3/11).
Indriyanto mengatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja menggelar penyelidikan setiap ada laporan yang masuk. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum langkah penegakan hukum bisa diambil.
BACA JUGA: Gangguan Pantograf, Timbul Percikan Api di KRL, Jadwal Pun Terganggu
Namun, dia memastikan laporan yang diantar langsung dua Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan Abraham Lunggana itu tak diabaikan. Menurutnya, bagian pengaduan masyarakat hanya butuh waktu untuk mendalaminya.
"Masih memerlukan pendalaman dan kajian dari tim," pungkas Indriyanto. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Kramat Pulo Kebakaran Hebat, Puluhan Damkar Diterjunkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Narik Penumpang, Driver Go-Jek Tanpa Atribut
Redaktur : Tim Redaksi