KPK Masih Sibuk Telaah Laporan Mendikbud

Selasa, 04 Juni 2013 – 01:52 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh, terkait dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

“Sekarang masih ditelaah. Sekarang tahapan dalam analisis dari hasil audit di Itjen (Isnpektorat Jenderal Kemendikbud),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (3/6), di Kantor KPK, kepada pers.

Johan mengaku tidak tahu berapa lama waktu yang diperlukan untuk menelaah laporan itu. Hanya saja, ia menambahkan, biasanya dalam 30 hari ada pemberitahuan kepada pelapor. “Bukan putusan. Itu tergantung Dumas (Bidang Pengaduan Masyarakat KPK),” paparnya.

Yang jelas, Johan menerangkan, laporan itu masih ditelaah dan dipelajari KPK. Menurutnya, belum sampai masuk pada tahap pengumpulan bahan keterangan. Menteri Nuh menyambangi KPK, untuk melaporkan hasil investigasi Itjen Kemendikbud terkait temuan dugaan penyimpangan APBN-Perubahan 2012 di Direktorat Jenderal Kebudyaan Kemendikbud. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SP3 Awang Faroek Dinilai Janggal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler