KPK Masih Yakin Polisi Bisa Ungkap Peneror Novel

Rabu, 17 Mei 2017 – 19:03 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata masih yakin bahwa Polri mampu mengungkap peneror penyidik KPK Novel Baswedan. Mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu mengatakan, pembentukan tim independen atau tim khusus belum perlu dilakukan.

“Sejauh ini kami masih mempercayakan kepada pihak kepolisian,” kata Alex di kantor KPK, Rabu (17/5).

BACA JUGA: Tegas! PPP dan Demokrat Tolak Hak Angket KPK

Dia menegaskan, KPK baru akan membentuk tim independen jika sudah mendapat desakan dari masyarakat. Dan rencana itu juga harus mendapat restu dari pemerintah.

“Terkait ada desakan dari masyarakat untuk bentuk tim independen kita akan bantu kalau memang itu keputusan pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA: Yuk, Kenali Sandi Para Pelaku Korupsi

Tetapi, lanjut dia, sejauh ini KPK masih mempercayakan pengungkapan kasus itu kepada pihak kepolisian. Dia yakin, Polri memiliki kompetensi yang lebih daripada KPK. Sebab, kata Alex, KPK hanya mengurus masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kalau kepolisian punya intelijen juga, sarana yang lain juga,” ungkap Alex.

Meski demikian, Alex mengaku KPK siap membantu Polri mengumpulkan informasi tambahan. Misalnya, kata dia, jika nanti dalam penyelidikan ditemukan motifnya terkait suatu kasus yang ditangani KPK, maka lembaganya akan membantu melakukan penelusuran.

BACA JUGA: Akhir Pekan Ini Novel Baswedan Naik Meja Operasi

“Lalu kami cari kasus apa saja yang ditangani oleh Novel, nah kami bisa kasih informasi. Dari situ mungkin penyidik kepolisian bisa mengembangkan,” katanya. Dia menganggap proses penyelidikan yang sudah memakan waktu 36 hari masih normal. KPK juga tidak memberikan batasan waktu kepada Polri. “Kami masih melihat keseriusan kepolisian menangani ini,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, sebaiknya tim independen tidak dibentuk sekarang. Dia mengatakan, akan lebih baik jika menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri.

“Tapi, kalau tim independen itu ada (harus) menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan Kemenkumham, bukan hanya KPK dan kepolisian. Artinya nanti kalau perlu (ada tim), tentunya harus libatkan unsur masyarakat,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangi Syarwi Chaniago: Ketua KPK Juga Bisa Tersandera Kasus e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler