KPK Masukkan James Riady dalam Daftar Saksi Suap Meikarta

Rabu, 11 Desember 2019 – 22:22 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady, Kamis (12/12). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, James masuk dalam daftar saksi bagi mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) yang menjadi tersangka kasus suap Meikarta.

"Besok, Kamis 12 Desember 2019, KPK kembali berencana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BTO dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta. KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO," kata Febri, Rabu (11/12) malam.

BACA JUGA: Dijerat KPK, Mantan Petinggi Lippo Cikarang Minta Perlindungan Jokowi

Febri mengimbau James kooperatif menghadiri undangan penyidik. "Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," ujar Febri.

KPK telah menetapkan Toto dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam kasus itu. KPK menduga Toto menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Sekda Jabar Tersangka Suap Terkait Meikarta

Adapun Iwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. Suap yang diduga dari PT Lippo Cikarang itu untuk penyelesaian Peraturan Daerah tentang rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017 terkait kepentingan perizinan proyek Meikarta.(tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler