JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil ancang-ancang untuk memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi driving simulator di Korlantas Polri. Dalam rangka memeriksa Djoko nanti, KPK juga akan menyurati Kapolri.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengungkapkan, bagaimanapun sampai saat ini Djoko masih tercatat sebagai polisi aktif. "Biasanya kita sampaikan panggilan melalui pimpinan (Polri) kalau dia masih pegawai. Tapi bukan izin, hanya memberitahukan. Kita kan hanya beritahu pimpinannya," kata Zulkarnaen kepada di kantor KPK, Kamis (23/8).
Lebih lanjut Zulkarnaen menambahkan, pemanggilan atas Djoko juga dapat dilakukan melalui Kapolri. "Malah biasanya penyampaian panggilan itu pada pimpinan juga," sambungnya.
Bagaimana jika Polri juga hendak memeriksa Djoko yang sudah dibidik KPK" Zulkarnaen menegaskan bahwa Polri tak perlu izin KPK.
KPK hanya berupaya menghindari jadwal pemeriksaan atas Djoko bersamaan waktunya dengan pemeriksaan oleh Polri. Hanya saja Zulkarnaen belum merinci jadwal pasti tentang pemeriksaan atas Djoko.
Seperti diketahui, Djoko adalah perwira tinggi Polri yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator di Korps Lalu Lintas yang pernah dipimpinnya. Dalam proyek senilai Rp 198,6 miliar itu diduga terdapat kerugian negara hingga Rp 100 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka termasuk Djoko. Tiga tersangka lainnya adalah Wakakorlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo, Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo.
Di pihak lain, Mabes Polri juga menetapkan lima orang tersangka termasuk Didik, Budi Susanto dan Sukotjo. Dua tersangka lainnya adalah AKBP Teddy Rismawan dan Kompol Legimo.
Masih terkait rencana pemeriksaan atas Djoko, Wakil Ketua KPK Bambang Widojanto mengatakan, KPK tengah melakukan persiapan untuk memeriksa DJoko. Menurut bambang, para pimpinan KPK telah berdiskusi dengan para penyidik yang menangani dugaan korupsi di Korlantas Polri. "Hari ini (kemarin) pimpinan diskusi dulu dengan penyidiknya mengenai jadwal penyidikannya dan macam-macamnya," ucap Bambang.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Genjot Program Naker Mandiri
Redaktur : Tim Redaksi