KPK Mencegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri

Kamis, 30 November 2023 – 15:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Surat pencegahan dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Upaya itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej.

"KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

BACA JUGA: Penyidik KPK Geledah 2 Rumah Tersangka Suap Wamenkumham

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang lainnya yang dicegah ialah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

"Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama enam bulan sejak 29 November 2023," kata Ali.

BACA JUGA: KPK Periksa Staf Ahli Menhub Budi Karya dan Anggota Komisi V DPR Hari Ini

Dia menjelaskan pencegahan dimaksudkan agar memudahkan tim penyidik memeriksa para pihak tersebut.

"Cegah dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan," terang Ali.

Dia menegaskan penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka. (Tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang terkait Kasus Suap


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler