KPK Menduga Steffy Burase Terkait Sejumlah Proyek di Aceh

Rabu, 15 Agustus 2018 – 18:02 WIB
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 13 saksi terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan tersangka Gubernur Aceh (non aktif), Irwandi Yusuf.

Seluruh saksi tersebut diperiksa di aula Diskrimsus Polda Aceh.

BACA JUGA: 4 Tersangka Kasus Suap Gatot Mangkir dari Panggilan KPK

"Para saksi terdiri dari 11 Ketua Pokja, swasta dan staff PUPR," tegas juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (14/8).

Pemeriksaan saksi secara massal ini, merupakan kali kedua dilakukan KPK di pertengahan April. Sebelumnya, penyidik mendalami dugaan peran dan perintah tersangka Irwandi Yusuf.

BACA JUGA: Laporkan Kekayaan ke KPK, Berapa Kekayaan Sandiaga?

"Serta penerimaan-penerimaan lain yang terkait dengan proyek-proyek Aceh Marathon dan proyek lain di Aceh," jelas Febri.

Lembaga anti rasuah juga mencermati bukti-bukti baru tentang aliran dana lain terkait sejumlah proyek di Aceh.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Klarifikasi Mahar Rp 1 Triliun

"KPK juga menggali keterkaitan sejumlah proyek dengan saksi Steffy Burase, yang telah beberapa kali diperiksa KPK di Jakarta sebelumnya," tegas Febri.

Diberitakan sebelumnya KPK memeriksa 16 saksi, Senin (13/8). Para saksi yang diperiksa berasal dari unsur staf khusus gubernur, pejabat di Biro Hukum, ASN, pejabat dan anggota TAPA, BPKS dan staf PUPR.

Kata Febri, penyidikan dalam kasus ini terus dilakukan KPK untuk memperdalam proses-proses pembahasan dan pengalokasian DOKA.

"Sejumlah saksi dari pejabat kementerian dalam negeri dan pejabat Aceh telah diperiksa," sebutnya.

Ia menegaskan, dari keterangan para saksi KPK semakin mendapatkan bukti-bukti yang kuat.

"Rincian informasi aliran dana yang diduga terkait Aceh Marathon juga terus diklarifikasi oleh penyidik," tegas Febri.

Selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain terkait kasus ini. Mereka Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta. (mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Internal KPK Bergolak Lagi, Ini Pemicunya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler