Ssttt... Internal KPK Bergolak Lagi, Ini Pemicunya

Selasa, 14 Agustus 2018 – 11:55 WIB
Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilanda gejolak internal. Pemicunya adalah kebijakan pimpinan dan pelaksana tugas (Plt) sekretaris jenderal KPK tentang totasi besar-besaran terhadap pejabat setingkag direktur, kepala biro hingga kepala bagian di lembaga antirasuah itu.

“KPK sedang gonjang-ganjing akibat orang-orang baik mau dirotasi,” kata sumber di internal KPK seperti diberitakan JawaPos.com, Selasa (14/8).

BACA JUGA: LRT Palembang Mogok, Anggaran Rp 12,5 Triliun Ke Mana?

Hanya saja, ada beberapa pejabat yang tak tersentug rotasi itu. Kabarnya, keputusan rotasi itu juga tak dilakukan secara transparan lantaran pimpinan, Plt sekjen dan beberapa deputi KPK melakukan rapat tertutup tanpa melibatkan direktur.

Rencananya, jika tak ada protes dari para pegawai KPK maka sejumlah pejabat yang dirotasi akan dilantik hari ini. Namun, karena ada pergolakan di dalam, pelantikannya akan diundur menjadi 24 Agustus mendatang.

BACA JUGA: Kasus BLBI Tak Bisa Diselesaikan secara Pidana

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, semua pejabat KPK yang dirotasi karena diduga kerap mengkritik pimpinan agar bertindak sesuai aturan. "Beberapa yang dirotasi kerap bicara agar pimpinan menegakkan kode etik dan bertindak tegas sesuai aturan," kata sumber JawaPos.com.

Hal senada juga diungkapkan beberapa sumber lainya. "Mereka (yang dirotasi) tidak mau menuruti perintah pimpinan yang tidak sesuai aturan," papar sumber tersebut.

BACA JUGA: Demo Lagi, FAKPP Desak KPK Usut Korupsi di Papua

Salah seorang sumber lain mengatakan, rotasi dalam sebuah organisasi memang wajar. Namun, kalau dilakukan tanpa dasar yang jelas apalagi karena alasan ketidaksukaan, maka hal itu menimbulkan kecurigaan yang besar.

”Kalau rotasi sih sudah biasa dalam sebuah sistem organisasi, tapi hal yang dilakukan ini aneh,” papar sumber tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membantah tuduhan yang menyebut kebijakan rotasi itu sebagai tindakan sembarangan. Menurutny, kebijakan rotasi merupakan diskresi pada pimpinan KPK.

“Ini diskresi pimpinan. Diskresi kami berlima yang membuat ini organisasi lebih dinamis,” kata Saut kepada JawaPos.com.

Oleh karena itu Saut mengatakan, pimpinan KPK memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan rotasi. Terlebih, kebijakan itu demi menunjang kinerja KPK.

“Kerja KPK ini kan bukan bikin tomat jadi bom atom. Kerja di KPK ini kalau akal sehatnya jalan, dia bisa dipindahin di mana saja dan orang di KPK adalah orang yang pintar,” ketusnya.(wnd/ipp/rdw/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Dukung KPK Cegah Kerugian Negara di BUMN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler