JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta kali ini bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk melakukan verifikasi harta kekayaan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Verifikasi sudah dimulai untuk Joko Widodo, Hendarji Supandji dan Nono Sampono," kata Johan Budi, Selasa (5/6) di gedung KPK.
Hasil verifikasi ini akan ditindaklanjuti KPK pada tanggal 14 Juni dengan melakukan deklarasi dan umumkan harta kekayaan Cagub dan Cawagub, bersama dengan KPUD, Panwaslu, Bawaslu dan pasangan calon.
"Rencananya akan ada penandatanganan fakta integritas pada tanggal itu. Tujuannya agar Pemilukada bisa steril dari money politic," tegas Johan Budi.
Mengenai verifikasi yang dilakukan oleh KPK, melingkupi harta kekayaan apa saja yang dilaporkan. Baik itu harta yang harta bergerak, harta tidak bergerak, giro dan lainnya. KPK dan KPUD juga tidak menutup kemungkinan ada pengaduan dari masyarakat jika ada informasi ada harta Cagub dan Cawagub yang belum dilaporkan.
"Nanti masyarakat bisa berikan informasi ke KPUD, KPK, apabila nanti setelah diumumkan harta kekayaan, masih ada yang ternyata belum dilaporkan," jelas Johan Budi. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Dikembalikan, Saksi Dhana Diperiksa Lagi
Redaktur : Tim Redaksi