jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif menghadiri undangan pemeriksaan.
Pasalnya, Azis Syamsuddin beralasan tidak bisa datang karena sedang isolasi mandiri.
BACA JUGA: Lagi Naik Daun, Sikap Amanda Manopo Dikomentari Petinggi TV Ini
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (24/9).
Fikri menjelaskan KPK masih menunggu kedatangan politikus Partai Golkar itu. Keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara di KPK.
BACA JUGA: Sebegini Kekayaan Azis Syamsuddin: Honda Beat Hingga Tanah Bertebaran di Jaksel
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," tegas Fikri.
Fikri juga membenarkan ada permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan Azis.
BACA JUGA: LPEI Kucurkan Modal Kredit PT Sarinah Senilai Rp50 Miliar
Eks Ketua Komisi III DPR RI itu meminta untuk mengganti pemeriksaan menjadi 4 Oktober 2021.
"KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," kata dia.
Di samping itu, Fikri juga mendoakan Azis agar kondisinya dalam keadaan sehat.
"Kami berharap kondisi saudara AZ (Azis Syamsuddin) baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," harap Fikri.(tan/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga