KPK Minta Bos PT OSMA Menyerah Saja

Senin, 17 Oktober 2016 – 13:13 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo sebagai pihak pemberi suap sebesar Rp 70 juta kepada Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen,‎ Sigit Widodo.

Namun, hingga kini keberadaan Hartoyo masih belum diketahui. KPK pun mengimbau Hartoyo untuk menyerahkan diri dan memberikan keterangan soal uang Rp 70 juta yang diduga diberikan terkait proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen.

BACA JUGA: Hari Pertama Jabat Menteri ESDM, Jonan: Kalau Pertanyaan Begitu Nanti aja deh

"Kemarin tersangka baru dua orang. Berarti dibilang (Hartoyo) buron juga bukan. Tapi kita harap yang bersangkutan (datang) mengklarifikasi ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Senin (17/10).

Alex menambahkan, KPK akan menelusuri tentang rekam jejak PT OSMA Group. Sebab, ada dugaan OSMA hanya perusahaan fiktif untuk ikut proses lelang proyek APBD.

BACA JUGA: Jubir Tim Ahok Tuding Habib Rizieq Tebarkan Kebencian

"Itu kita dalami. Rasanya kalau mungkin teman-teman ikuti perkara korupsi, banyak sekali perusahaan fiktif yang dipinjam benderanya. Itu bagi saya fiktif usahanya, tidak ada usahanya,” katanya.

Ia menduga, bisa jadi OSMA hanya maju untuk proses lelang namun pengerjaannya diserahkan ke perusahaan lain. “Dalam kerjakan pekerjaan di mensubkan ke orang lain," ujar mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Tersangka e-KTP Naik Kursi Roda

Sebagai informasi, tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (15/10). Tim mengamankan enam orang dalam OTT tersebut.

Dari OTT itu, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni Yudi dan Sigut.

Keduanya diduga menerima‎ suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Di antaranya proyek pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpar Arief Yahya Gandeng Mendes Perbanyak Desa Wisata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler