KPK Minta DPR Transparan

Kamis, 04 September 2008 – 13:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar DPR bersikap transparan dalam pembahasan anggaranMenurut Ketua KPK Antasari Azhar, DPR dalam menjalankan fungsinya harus mengedepankan akuntabilitas dan tranparansi.Hal itu dikatakan Antasari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR, Rabu  (3/9)

BACA JUGA: Pelindo Siap Hadapi Arus Mudik

"Fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dimiliki DPR memang ditujukan untuk mendukung terciptanya sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya penyimpangan oleh eksekutif
Dalam menjalankan fungsi ini, DPR perlu mengedepankan akuntabilitas dan transparansi kepada publik," ujar Antasari.

Menurutnya, fungsi anggaran yang dilakukan DPR juga harus mampu menciptakan anggaran yang kredibel dan tepat sasaran demi pemerataan pembangunan di segala bidang di seluruh Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung

BACA JUGA: Korban Spanair Tiba di Jakarta

Hal itu, kata Antasari, dapat diwujudkan pada APBN yang mencerminkan kepentingan masyarakat
"Oleh karena itu pelaksanaan APBN harus sesuai dengan prinsip efektifitas, transpransi dan akuntabilitas dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," tandas Antasari.

Pria berkumis tebal ini menambahkan, fungsi pengawasan oleh DPR harus menjamin terciptanya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang sesuai dengan program yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah

BACA JUGA: Bidik Layanan Publik Daerah

"Dan mampu memperbaiki jika terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan ataupun pembangunan," cetusnya(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Artis, PKS Tetap Pede


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler