Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan tren yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini, para koruptor berusaha melindungi diri dengan lari keluar negeri. Bahkan menyembunyikan harta kekayaan serta mereka di luar negeri agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, tuturnya, penandatanganan MoU tersebut sangat penting. Apalagi, selama ini Ditjen Imigrasi ditempatkan sebagai estalase terdepan dalam suatu negara untuk berinteraksi dengan dunia internasional.
"Korupsi sekarang menjadi transnasional crime. Di dalam transnasional crime, para penjahat itu sudah menggunakan wilayah di luar kejahatannya untuk berlindung dan melindungi hasil kejahatannya. Dan ketika mereka melintasi suatu negara itu, mau tidak mau, suka atau tidak suka mereka harus melewati prinsip perlintasan. Di mana imigrasi punya otoritas di situ," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).
Bambang juga mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang turut membantu mengejar sejumlah buronan koruptor yang kabur. Beberapa di antaranya, terpidana kasus korupsi di Proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin yang melintasi 15 negara. Selain Nazaruddin, juga ada Nunun Nurbaetie dan Neneng Sri Wahyuni.
"Peran imigrasi menjadi sangat strategis. Karena dia menjadi bagian dari proses pemberantasan korupsi. Selain itu, penting juga karena dia harus mendeteksi seluruh pergerakan orang," pungkas Bambang.
Dalam MoU itu dihadiri oleh jajaran Deputi di KPK dan Direktur Jenderal Imigrasi, Bambang Irawan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Dituding Manipulasi Kasus Frans-Dharry
Redaktur : Tim Redaksi